Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
06 Sep 2026
Kegiatan Sosial dan Kemasyarakatan
Rabu 01 Januari 2020, awal tahun baru yang kita sambut dengan sukacita namun beberapa saat ...
-
30 Aug 2026
Kegiatan Sosial dan Kemasyarakatan
Minggu, 15 September 2019. Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1441H yang diadakan di Pondok ...
-
06 Sep 2026
Kegiatan
Pakulonan Barat, Rabu tanggal 11 September 2019. Sosialisasi ketentraman dan ketertiban di wilayah Kelurahan Pakulonan ...
-
01 Sep 2026
Kegiatan
Kegiatan Senam sehat bersama yang dilaksanakan pada hari Jum'at 05 Juli 2019. kegiatan senam sehat ...
-
04 Sep 2026
Kegiatan
KAMIS, 23 Mei 2019, dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1440 H Lurah Pakulonan Barat beserta ...